Dividen
Peraturan Dividen
ID Perseroan senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan kebijakan dividennya. Pembayaran dividen final harus mendapat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) berdasarkan rekomendasi Direksi, sedangkan pembayaran dividen interim harus mendapat persetujuan Dewan Komisaris.